JAKARTA - Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengatakan guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terapkan lockdown.
"Lokalisasi atau lockdown menjadi pilihan saat ini. Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama," kata Mursil dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Dia menerangkan, langkah ini sebagai upaya dari pemerintah agar wabah PMK hewan ternak bisa cepat ditangani.
BACA JUGA:Menko PMK : Secara De Facto Indonesia Sudah Menuju Endemi
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak panik.
"Penyakit ini penyebarannya cepat namun diharapkan masyarakat tenang, tidak panik, penyakit ini bisa ditangani," pintanya.