Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta PNS Bisa Kerja dari Mana Saja, Tunjangan Siap Naik

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 16 Mei 2022 |06:02 WIB
5 Fakta PNS Bisa Kerja dari Mana Saja, Tunjangan Siap Naik
Sistem kerja PNS WFA (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Bercermin dari WFH

Wacana WFA ini berlanjut mengingat praktek WFO-WFH yang dijalankan oleh PNS pada masa pandemi Covid-19 dinilai berjalan dengan baik.

"Memperhatikan pengalaman baik saat WFO-WFH maka timbul wacana ini, namun tentu akan tetap dilakukan kajian mendalam" pungkasnya.

4. Kinerja PNS Tetap Dinilai

Dia menyebut kinerja ASN tetap akan terkendali mengingat adanya absensi berbasis lokasi secara online berdasarkan Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021.

Saat ini pemerintah sedang dalam proses pengkajian aturan lengkap WFA setelah kajian komprehensif selesai. Dengan harapan sistem kerja baru bagi PNS akan segera dilaksanakan.

5. Tunjangan Berubah

Satya menjelaskan meski sudah ada rancangan terkait wacana WFA tersebut, pemerintah akan melakukan kajian lebih kembali.

Di mana salah satunya terkait tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara.

"Termasuk tunjangan-tunjangan bagi ASN yang kemungkinan besar perlu disesuaikan," katanya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement