Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta PNS Bisa Kerja dari Mana Saja, Tunjangan Siap Naik

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 16 Mei 2022 |06:02 WIB
5 Fakta PNS Bisa Kerja dari Mana Saja, Tunjangan Siap Naik
Sistem kerja PNS WFA (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengkaji sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari mana saja alias Work From Anywhere (WFA). Sebelumnya, PNS juga sempat menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) selama pandemi covid-19.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengatakan kebijakan ini masih dimatangkan dan berharap bisa segera diimplementasikan. Berikut adalah fakta mengenai sistem kerja PNS WFA yang dirangkum Okezone, Snin (16/5/2022).

1. Alasan Kebijakan WFA

Kebijakan sistem kerja PNS WFA bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.

"Maksud dari WFA adalah PSN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja dan kepuasan PNS dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan" ujar Satya.

 

2. Tidak semua PNS Bisa WFA

Menurutnya, poin terpenting dalam bekerja adalah kinerja dan target yang tercapai.

Sistem kerja WFA ini hanya berlaku untuk beberapa unit tertentu saja, tidak diberlakukan secara menyeluruh.

"Bagi unit kerja yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO. Contohnya awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP harus hadir, petugas pemasyarakatan Kumham harus hadir, Satpol PP harus hadir, dan sebagainya" tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement