3. Kinerja PNS Tetap Dinilai
Dia menyebut kinerja ASN tetap akan terkendali mengingat adanya absensi berbasis lokasi secara online berdasarkan Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021.
Saat ini pemerintah sedang dalam proses pengkajian aturan lengkap WFA setelah kajian komprehensif selesai. Dengan harapan sistem kerja baru bagi PNS akan segera dilaksanakan.
4. Tunjangan Berubah
Satya menjelaskan meski sudah ada rancangan terkait wacana WFA tersebut, pemerintah akan melakukan kajian lebih kembali.
Di mana salah satunya terkait tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara.
"Termasuk tunjangan-tunjangan bagi ASN yang kemungkinan besar perlu disesuaikan," katanya.
5. Bercermin dari WFH
Wacana WFA ini berlanjut mengingat praktek WFO-WFH yang dijalankan oleh PNS pada masa pandemi Covid-19 dinilai berjalan dengan baik.
"Memperhatikan pengalaman baik saat WFO-WFH maka timbul wacana ini, namun tentu akan tetap dilakukan kajian mendalam" pungkasnya.
Baca Selengkapnya: 5 Fakta PNS Bisa Kerja dari Mana Saja, Tunjangan Siap Naik
(Zuhirna Wulan Dilla)