Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik Kereta hingga Pesawat Tak Perlu PCR, Kemenhub: Tunggu Surat Edaran

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 17 Mei 2022 |20:00 WIB
Naik Kereta hingga Pesawat Tak Perlu PCR, Kemenhub: Tunggu Surat Edaran
Kemenhub siap terbitkan aturan perjalanan dalam dan luar negeri tanpa PCR (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes Swab PCR dan antigen untuk bepergian ke dalam dan luar negeri. Hal tersebut dapat dilakukan dengan syarat masyarakat yang ingin bepergian sudah harus telah melakukan vaksinasi lengkap.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan pihaknya akan mendukung kebijakan tersebut dan segera menerbitkan Surat Edarannya dalam waktu dekat.

“Kami mendukung ketentuan tersebut dan seperti ketentuan-ketentuan sebelumnya, aturan akan dituangkan dalam SE satgas terlebih dahulu,” kata Jubir Adita saat dihubungi MNC PORTAL, Selasa (17/5/2022).

Kemenhub mengatakan segera menyusun regulasi sebagai juknis bagi stakeholders. “Setelah itu kami susun SE kemenhub terbut sebagi juknis bagi stakeholders dan koordinasi dengan pihak terkait,” urainya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement