Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik Kereta hingga Pesawat Tak Perlu PCR, Kemenhub: Tunggu Surat Edaran

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 17 Mei 2022 |20:00 WIB
Naik Kereta hingga Pesawat Tak Perlu PCR, Kemenhub: Tunggu Surat Edaran
Kemenhub siap terbitkan aturan perjalanan dalam dan luar negeri tanpa PCR (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Presiden Jokowi menilai kebijakan pelonggaran ini diambil setelah pemerintah mencermati perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PR maupun antigen," kata Jokowi dalam keterangannya di Youtube Sekretariat Presiden.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement