Kedua, menerapkan strategi manajemen sebagai langkah penguatan dan ketiga adalah strategi perilaku sebagai langkah bersama dalam menghilangkan PMK.
"Jadi sebenarnya PMK ini dapat disembuhkan dan tidak menular ke manusia, tetapi kita harus waspada dan terus bekerja. Yang terpenting tidak boleh membangun kepanikan karena itu sangat berbahaya," ucapnya.
BACA JUGA:Heboh Wabah PMK, Harga Daging Sapi Tetap Dijual Rp150 Ribu/Kg
Dia menerangkan berdasarkan hasil penelitian dan penelusuran selama ini, PMK masuk dalam kategori penyakit hewan yang tidak berbahaya bagi kesehatan manusia.
Alasannya, seluruh bagian daging pada hewan yang positif PMK dapat dimakan melalui prosedur yang telah ditetapkan.
"Sekali lagi PMK dapat disembuhkan dan tidak berbahaya dikonsumsi manusia," tegasnya.
Sebagai informasi, Kementan juga telah membangun posko pengaduan dan crisis center PMK.
Masyarakat yang memiliki hewan dengan gejala PMK dapat menghubungi nomor 081286345622.
Posko darurat tanggap darurat ini dikelola langsung Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan.
(Zuhirna Wulan Dilla)