Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Penumpang Kereta Tak Perlu Antigen atau Rapid

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |16:38 WIB
Catat! Penumpang Kereta Tak Perlu Antigen atau Rapid
Penumpang Kereta Tak Lagi Harus Antigen dan Rapid. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement