Pembangunan infrastruktur jalan tol Serang - Panimbang dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai total investasi sebesar Rp8,58 triliun. Pada Seksi 1 - 2, merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang. Kemudian pada Seksi 3 merupakan porsi Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
Setelah rampung, jalan tol Serang - Panimbang akan memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan menuju obyek wisata Tanjung Lesung yang merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP).
Jika sebelumnya, dari Jakarta ke Tanjung Lesung membutuhkan waktu tempuh selama 5 jam, dengan adanya jalan tol Serang - Panimbang ini waktu tempuh dapat dipangkas menjadi 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 100 km/jam.
Di samping itu, keberadaan jalan tol Serang - Panimbang dapat memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat baik dari sektor industri maupun pariwisata di Provinsi Banten.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)