Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

APBN dan APBD 'Haram' untuk Beli Barang Impor

Ikhsan Permana , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |11:24 WIB
APBN dan APBD 'Haram' untuk Beli Barang Impor
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

"Sejauh ini yang punya e-katalog lokal baru 46 pemda dan 514 kabupaten kota dan 34 provinsi. Karena itu, saya mendorong pemda-pemda lain untuk segera membangun e-Katalog Lokal ini," ucapnya.

Presiden Jokowi juga mendorong peningkatan kualitas produk-produk dalam negeri agar segera masuk ke dalam e-Katalog Lokal.

Dengan harapan, dapat menggerakkan perekonomian di daerah, serta membuka lapangan pekerjaan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement