Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Dapat BLT UMKM Rp600.000? Penuhi Syarat Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 28 Mei 2022 |05:46 WIB
Mau Dapat BLT UMKM Rp600.000? Penuhi Syarat Ini
BLT UMKM cair. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 cair untuk 12 juta pelaku usaha.

Namun, pencairan BLT UMKM Rp600.000 tersebut masih menunggu arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta, Rabu (26/4/2022).

Meski belum tahu jadwal pencairannya, masyarakat diminta untuk mengecek syaratnya dulu.

 BACA JUGA:Sri Mulyani Tambah Anggaran, Bansos BLT UMKM Dipastikan Cair

Hal itu karena tak semua masyarakat dapat menerima BLT UMKM ini.

Dirangkum Okezone, Sabtu (28/5/2022), berikut syarat penerima BLT UMKM Rp600.000:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement