Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Dapat BLT UMKM Rp600.000? Penuhi Syarat Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 28 Mei 2022 |05:46 WIB
Mau Dapat BLT UMKM Rp600.000? Penuhi Syarat Ini
BLT UMKM cair. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: BLT UMKM Rp600.000 Cair, Ini Syarat Penerima Bantuan

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement