Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beli Pertalite dan Solar Dibatasi, Pertamina: Masih Proses

Athika Rahma , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2022 |13:29 WIB
Beli Pertalite dan Solar Dibatasi, Pertamina: Masih Proses
Beli Pertalite dan Solar Bakal Diatur. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana mengatur pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk Pertalite dan Solar.

Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM khusus penugasan ini benar-benar tersampaikan ke pihak yang seharusnya menerimanya. Namun, aturan ini masih digodok oleh Pertamina.

Baca Juga: Berikut Daftar Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru Hari Ini, Sudah Naik?

"Masih dalam proses," ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (31/5/2022).

Irto tidak menjelaskan secara rinci perumusan aturan tersebut atau kapan aturan tersebut bakal rampung disusun. Namun saat ini, pembelian BBM khusus penugasan masih belum dilakukan pembatasan.

Baca Juga: Subsidi Energi Melonjak, Proyek Infrastruktur Bakal Tertunda?

"Masih normal," ujarnya singkat.

Adapun sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) mengatakan aturan pembelian BBM jenis ini dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

BPH Migas juga pernah menyebutkan bahwa pihaknya tengah merevisi aturan ini, namun tidak menjelaskan isi revisi atau kapan revisi tersebut rampung.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement