JAKARTA - Kementerian PUPR terus mendorong inovasi pembiayaan alternatif. Salah satunya melalui skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Syariah melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Dilansir dari akun Instagram @kemenpupr pada Rabu, (1/6/2022) Skema tersebut diterapkan untuk proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan.
Preservasi ini dilakukan meliputi, peningkatan kemantapan jalan lintas utama untuk mendukung konektivitas Palembang hingga Jambi.
"Sehingga mempersingkat waktu tempuh kendaraan, biaya logistik menjadi lebih murah, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar dan berkurangnya polusi udara," tulisnya.