JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) melaporkan setelah pemerintah mencabut larangan ekspor CPO pada 23 Mei 2022 yang lalu, harga Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit swadaya belum mengalami kenaikan yang signifikan.
"Dari pantauan harga TBS yang di lakukan oleh SPKS di wilayah-wilayah anggota di 10 Provinsi dan 14 Kabupaten kenaikan yang paling tinggi hanya sekitar Rp600/kg," kata Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto lewat keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022).
Selain itu, dia juga menuturkan harga TBS petani swadaya saat ini juga masih sangat jauh dari harga TBS yang di tetapkan Dinas Perkebunan Provinsi sesuai Permentan No 1 Tahun 2018 yaitu masih sekitar antara Rp1.000 – Rp1.900/kg.
Di mana harga ketetapan provinsi rata-rata sebenarnya di atas Rp3.500/kg.
BACA JUGA:Mengejutkan! KPPU Sebut Larangan Ekspor CPO Tak Buat Harga Minyak Goreng Turun
Lanjut, Darto menyampaikan, harga TBS saat ini juga sangat berbeda dengan penurunan harga pasca pengumuman kebijakan pelarangan ekspor CPO oleh Presiden.
"Saat itu harga TBS petani sawit swadaya langsung jatuh di dibawah Rp2.000 di seluruh Indonesia dari harga Rp3.500 – Rp3.900/kg," paparnya.
Melihat kondisi saat ini, dia meminta agar pemerintah baik pusat dan daerah untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap perkembangan harga TBS di semua provinsi di Indonesia.
"Karena masih banyak perusahaan yang membeli TBS petani sawit swadaya dengan margin yang tinggi dengan harga ketetapan provinsi sesuai dengan permentan No 1 tahun 2018," jelasnya.
Kemudian, pemerintah juga diminta untuk memperkuat kelembagaan petani dan percepatan kemitraan dengan perusahaan.
Sebab, Darto bilang, baru-baru ini yang paling menderita petani sawit swadaya yang tidak memiliki kelembagan dan kemitraan dengan perusahan terdekat.
Berikut harga TBS petani kelapa sawit di sejumlah Provinsi:
- Harga TBS di Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju Tengah sebelum pencabutan larangan ekspor Rp .600, naik menjadi Rp1.780 atau mengalami kenaikan sebesar Rp180/Kg.
- Harga TBS Kalimantan Barat di Kabupaten Sanggau dan sekadau sebelum pencabutan larangan ekspor rata-rata Rp1.700, naik menjadi Rp2.100, atau naik sebesar Rp400/Kg.
- Harga TBS di Kalimantan Tengah, Kabupaten Seruyan sebelum pencabutan larangan ekspor Rp1.350, naik menjadi Rp1.700, atau mengalami kenaikan sebesar Rp350/Kg.
- Harga TBS Kalimantan Timur, kabupaten Paser sebelum pencabutan larangan ekspor Rp1.400, naik menjadi Rp1.700, atau naik sebesar Rp300/Kg.
- Harga TBS Riau, di Kabupaten Roan Hulu, Siak dan Kuansing sebelum pencabutan larangan ekspor rata- rata Rp1.600 – Rp2.200, naik rata-rata sekitar Rp1.860 – Rp2.450, atau mengalami kenaikan sebesar Rp250/Kg.
- Harga TBS Sumut, Kabupaten Labuhan Batu Utara sebelum pencabutan larangan ekspor Rp1.700, naik menjadi Rp1.900, atau ada kenaikan sebesar Rp200/Kg.
BACA JUGA:Harga CPO Hari Ini Anjlok 1%
- Harga TBS, Jambi, Kabupaten Tanjung Tabung Barat sebelum pencabutan larangan ekspor Rp2.100, naik menjadi Rp2.210, atau ada kenaikan sebesar Rp110/Kg.
- Harga TBS di Sumatera Selatan Kab. Musi Banyuasin (Kecamatan Lalan), sebelum pencabutan larangan ekspor Rp1.000, naik menjadi Rp1.600, atau ada kenaikan Rp600/Kg.
- Harga TBS di Sumatera Barat, Kab. Pasaman Barat sebelum pencabutan larangan ekspor Rp1.200, naik menjadi Rp1.700, atau ada kenaikan sebesar Rp500/Kg.
- Harga TBS Aceh, Kab. Aceh Utara, sebelum pencabutan larangan ekspor Rp 1.400, naik menjadi Rp 2000, atau ada kenaikan sebesar Rp 600/TBS.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.