Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Karbon PLTU Dikenakan 1 Juli 2022, Berapa Besarannya?

Antara , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |18:11 WIB
Pajak Karbon PLTU Dikenakan 1 Juli 2022, Berapa Besarannya?
Pajak Karbon PLTU Dikenaikan Juli 2022. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pemerintah menjelaskan terdapat perbedaan di tiap negara termasuk terkait harga sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran sehingga peta jalan pengenaan pajak karbon harus benar-benar disiapkan.

Sebagai contoh, pajak karbon di Jepang dikenakan sebesar USD3 per ton karbon dioksida, sedangkan di Prancis mencapai USD49 per ton karbon dioksida.

Kemudian di Spanyol sebesar USD17,48 per ton karbon dioksida untuk semua sektor emisi gas rumah kaca dari gas HFCs, PFCs, dan SF6 sedangkan di Kolombia sebesar USD4,45 per ton karbon dioksida untuk semua sektor.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement