Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Cara Menghadapi Penagih Hutang Galak, Jangan Beri Informasi Pribadi

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 04 Juni 2022 |14:57 WIB
5 Cara Menghadapi Penagih Hutang Galak, Jangan Beri Informasi Pribadi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Berikut 5 cara menghadapi penagih hutang galak yang bisa dilakukan dilansir dari Bankrate:

1. Jangan abaikan mereka

Penagih utang akan terus menghubungi Anda sampai utang lunas. Mengabaikan penagih utang saat utang menjadi milik Anda dapat menyebabkan masalah lebih lanjut pada keuangan.

2. Dapatkan informasi tentang hutang

Tanpa mengakui utang adalah milik Anda, dapatkan informasi dari penagih utang sebelum Anda membuat rencana untuk menghadapinya. Tanyakan siapa kreditur aslinya, jumlah utang asli dan berapa banyak yang harus dibayar. Semakin banyak detail yang dapat diberikan penagih utang, semakin membuat utang terbayarkan. Jika undang-undang pembatasan telah berakhir, penagih utang tidak dapat lagi menuntut Anda untuk menutup utang. Mengakui hutang adalah milik Anda dapat mengatur ulang jam hutang lama, jadi jangan pernah mengkonfirmasi, bahkan jika Anda tahu hutang itu milik Anda.

3. Dapatkan secara tertulis

Penagih utang yang sah diharuskan mengirimi Anda surat melalui pos yang merinci utang Anda yang belum dibayar, seperti siapa kreditur asli dan berapa banyak utang Anda. Anda juga harus mendapatkan informasi tentang cara menyengketakan hutang, yang dapat berguna jika hutang tersebut bukan milik Anda.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement