Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Cek di Sini

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |18:37 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Cek di Sini
Kartu Prakerja Gelombang 32 dibuka. (Foto: Okezone)
A
A
A

- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

Adapun peserta diminta memunuhi persyaratan agar dapat melanjutkan pendaftaran:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement