Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Cek di Sini

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |18:37 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Cek di Sini
Kartu Prakerja Gelombang 32 dibuka. (Foto: Okezone)
A
A
A

- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

Adapun peserta diminta memunuhi persyaratan agar dapat melanjutkan pendaftaran:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement