Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! Tak Ada Lagi Kelas BPJS Kesehatan, Kapan Berlakunya?

Bella Hariyani , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |18:51 WIB
Siap-Siap! Tak Ada Lagi Kelas BPJS Kesehatan, Kapan Berlakunya?
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Selanjutnya dari pihak rumah sakit mau membuat ruang inap kelas apapun masih bisa, tapi ini loh standar untuk kelas rawat inap standar," sambungnya.

Hingga saat ini kelompok kerja jaminan kesehatan nasional (Pokja JKN) mencatat, setelah melakukan self assesment terhadap 1.191 rumah sakit pada tahap pertama 81% menjawab setuju untuk mengimplementasikan kebijakan ini.

Walaupun 87% dari mereka menjawab akan melakukan perbaikan atau penyesuaian dalam skala kecil selanjutnya.

"Kita lihat juga per provinsi ternyata mereka juga banyak yang sudah siap, walaupun perubahan kecil itu tetap diperlukan," pungkasnya.

Maka dari itu, kelas BPJS yang terdiri dari kelas 1,2 dan 3 akan dihapuskan.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Anshori memberikan penjelasan terkait rencana penghapusan kelas dalam program jaminan kesehatan nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurutnya, sesuai pasal 23 ayat (4) UU SJSN, bahwa dalam hal peserta membutuhkan rawat inap di rumah sakit.

Maka kelas pelayanan di rumah sakit diberikan berdasarkan kelas standar.

Sebelumnya, di tengah pandemi covid-19, pemerintah justru kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal itu tercantum sesuai dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Iene menyebut, sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirumuskan berdasarkan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada 1 Juli 2020 merupakan hal wajar.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement