Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Cair Rp600.000 ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Syarat Penerima

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2022 |06:07 WIB
BLT UMKM Cair Rp600.000 ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Syarat Penerima
BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, pencairan BLT UMKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

"Belum (cair). Masih nunggu kabar tentang anggaran dari Kemenkeu," kata Eddy kepada Okezone di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Jika anggaran dari Kementerian Keuangan sudah cair, maka pencairan BLT UMKM Rp600.000 bisa dilakukan.

"Nunggu anggaran dulu," katanya.

Baca Selengkapnya: BLT UMKM Cair Rp600.000 ke 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Faktanya!

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement