Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Menarik Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 hingga 3 Dihapus

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 19 Juni 2022 |05:37 WIB
Fakta Menarik Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 hingga 3 Dihapus
Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus. Di mana, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.

Berikut fakta Iuran BPJS Kesehatan terbaru yang dirangkum di Jakarta, Minggu (19/6/2022).

1. Kelas 1 hingga 3 Dihapus

Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus. Iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.

Baca Juga: 20 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Beserta Prosedurnya

Penghapusan kelas BPJS Kesehatan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.

2. Layanan dan Iuran Menjadi Satu Standar

Adapun kebijakan tersebut saat ini masih dimatangkan.

Nantinya, layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Mulai Kapan?

3. Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini

Diketahui, saat ini terdapat tiga kelas pada BPJS Kesehatan. Di mana, berlaku iuran sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.

Lalu, untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Sementara untuk kelas 1 sebesar Rp150.000.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement