JAKARTA - Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus. Di mana, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.
Berikut fakta Iuran BPJS Kesehatan terbaru yang dirangkum di Jakarta.
1. Kelas 1 hingga 3 Dihapus
Iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus. Iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.
Penghapusan kelas BPJS Kesehatan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.
2. Layanan dan Iuran Menjadi Satu Standar
Adapun kebijakan tersebut saat ini masih dimatangkan.
Nantinya, layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.