JAKARTA - Kawasan Borobudur ditetapkan pemerintah sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Hal tersebut menyusul serangkaian renovasi yang bakal dilakukan oleh pemerintah.
Sebab bukan lagi menjadi tempat ibadah, Candi Borobudur bakal ramai di kunjungi oleh turis dari mancanegara maupun domestik.
Hal tersebut yang mendorong pemerintah melakukan penataan di kawasan candi Borobudur.
BACA JUGA:Wow! Ada Candi Borobudur di Cikupa Tangerang, Begini Penampakannya
Pemerintah menganggarkan total Rp2,27 triliun pada tahun 2020-2021 untuk pengerjaan sebanyak 42 paket di kawasan candi Borobudur.
Hingga saat ini terdapat 25 kegiatan yang telah selesai, 16 kegiatan tengah berlangsung (Ongoing) dan 1 kegiatan dalam persiapan.
"Infrastruktur yang telah selesai dilaksanakan antara lain di bidang Sumber Daya Air yakni Penyediaan Air Baku Kawasan Borobudur dan Prambanan, dan Pembangunan Groundsill Sungai Opak serta Penataan KSPN Kawasan Borobudur," kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja pada keterangan tertulisnya, Minggu (19/6/2022).