Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pinjaman Online Naik 86,6%, Masyarakat Nikmati Utang Sampai Rp362 Triliun

Ikhsan Permana , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |17:46 WIB
Pinjaman Online Naik 86,6%, Masyarakat Nikmati Utang Sampai Rp362 Triliun
Total dana pinjol yang dipinjam masyarakat (Foto: Freepik)
A
A
A

"Satgas waspada investasi berlanjut melakukan pemberantasan pinjaman online ilegal seperti yang kita ketahui saat ini sejak 2018 sudah 3.989 pinjaman online yang sudah kami hentikan kegiatannya," ujarnya.

Selain itu Tongam juga mengaku telah melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat supaya menggunakan perusahaan yang berizin dari OJK apabila ingin melakukan pinjaman.

"Dampaknya adalah semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat tentunya terhadap pinjaman online yang legal dan masyarakat sudah meninggalkan pinjaman online ilegal," tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement