JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berharap masyarakat bisa mengurus pembuatan sertifikat tanah secara mandiri atau tidak melalui perantara.
Hal tersebut dilakukan agar program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bisa direalisasikan dengan cepat.
Menteri Hadi menjamin masyarakat yang mengurus pembuatan sertifikat tanpa menggunakan perantara bakal mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang baik dari para petugas.
 BACA JUGA:Cara Menteri ATR Hadi Tjahjanto Tangani Sengketa Lahan PTPN CII di Tegalrejo
Selain itu Menteri Hadi juga meyakini bahwa tidak ada pungutan liar di kantor pertanahan.
"Saya yakin akan terlayani dengan baik, saya yakin tidak ada pungli (pungutan liar, red) di sana," ujar Menteri Hadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/6/2022).
Menteri Hadi menegaskan dalam menjalankan program PTSL, soal pelayanan pertanahan juga menjadi fokus yang harus ditingkatkan oleh jajaran kantor pertanahan.
Sehingga masyarakat bisa nyaman dengan pelayanan yang diberikan.
Dengan begitu diharapkan masyarakat bisa langsung mengurus sendiri sertifikat tanahnya di kantor pertanahan yang ada di seluruh wilayah Indonesia tanpa menggunakan jasa calo.