Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 RS Uji Coba Penghapusan Iuran BPJS Kelas 1,2 dan 3

Bella Hariyani , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |16:54 WIB
10 RS Uji Coba Penghapusan Iuran BPJS Kelas 1,2 dan 3
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rencana uji coba penerapan kelas rawat inap standar di beberapa rumah sakit akan segera diterapkan.

Diketahui, BPJS Kesehatan berencana menghapus skema pembayaran iuran kelas 1, 2 dan 3. Di mana penghapusan kelas BPJS Kesehatan akan dimulai pada Juli 2022.

Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman, mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat sudah di informasikan.

Dia pun menyampaikan rumah sakit yang melayani peserta BPJS ini berjumah 2.800-an di seluruh wilayah Indonesia.

 BACA JUGA:Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Kesehatan Uji Coba Rawat Inap Standar

Adapun dalam hal peserta yang membutuhkan rawat inap diberikan pelayanan kelas standar.

Dia menjelaskan bahwa uji coba baru dilakukan di rumah sakit milik pemerintah saja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement