Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Honorer 2023 Dihapus, Nasib Guru-Guru Non-ASN Bagaimana?

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |16:06 WIB
Honorer 2023 Dihapus, Nasib Guru-Guru Non-ASN Bagaimana?
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nasib guru honorer ditengah kabar penghapusan dimulai November 2023 mendatang, tentu menjadi kekhawatiran banyak pihak.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni pun buka suara soal posisi guru honorer pada tahun depan nanti.

"untuk posisi guru adalah yang banyak diisi oleh pegawai non-ASN," ujarnya dikutip dari keterangan resmi di situs MenpanRB, Jumat (24/6/2022).

 BACA JUGA:Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun Depan, Begini Rencana Pemerintah

Dia menjelaskan kalau diterbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20/2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, bisa memberi afirmasi bagi guru-guru non-ASN yang telah mengabdi selama 3 tahun.

"Tinggal kita mengeksekusi dan memberikan kesempatan pada guru honorer tiga tahun kebelakang untuk kemudahan seleksi," tegasnya.

Dia memastikan kompetensi pada tingkat pelayanan dasar akan diperhatikan, misalnya tenaga pendidikan dan kesehatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement