JAKARTA - Tenaga honorer di instansi pemerintah bakal dihapus pada November 2023 mendatang.
Tentu hal ini akan membuat skema terbaru dalam penentuan petugas kebersihan hingga keamanan di instansi pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah pusat dan daerah harus fokus mengatur strategi menata pegawai di instansi pemerintah untuk percepatan transformasi sumber daya manusia tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan.
"Pegawai non-ASN juga bisa diatur melalui skema alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga bagi yang kualifikasi tidak memenuhi syarat sebagai ASN,"ujarnya dikutip dari keterangan resmi di situs MenpanRB, Jumat (24/6/2022).
BACA JUGA:Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun Depan, Begini Rencana Pemerintah
Dia memastikan tenaga alih daya ini di antaranya adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.
"Pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya ini di antaranya adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan. Skema ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum, status kepegawaian, serta kepastian penghasilan," jelasnya.
Dia menyebut langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK sesuai ketentuan peraturan peundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.