Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beli Minyak Goreng Curah KTP hingga PeduliLindungi, Pembeli Takut Data Disalahgunakan

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |18:12 WIB
Beli Minyak Goreng Curah KTP hingga PeduliLindungi, Pembeli Takut Data Disalahgunakan
Minyak goreng curah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter menggunakan PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (KTP) pada 11 Juli 2022 mendatang.

Menanggapi hal itu, pembeli minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta mengaku keberatan jika pembelian harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan NIK.

Seperti contohnya Jefri, pembeli minyak goreng curah yang sudah menggunakan KTP pada program MigorRakyat.

 BACA JUGA:Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Persulit Pedagang?

Dia merasa khawatir jika data pribadinya disalahgunakan untuk hal lain. Di tambah lagi apabila nanti menggunakan PeduliLindungi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement