Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Masyarakat Harus Bijak

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |16:51 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Masyarakat Harus Bijak
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

“Dalam hal ini kurang dari 10 rumah sakit milik kementerian kesehatan yang tersebar di beberapa wilayah,” katanya.

Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang rencana penghapusan kelas 1,2 dan 3. Pasalnya balik lagi pada iuran yang dikenakan nantinya berapa.

"Ini yang kami khawatirkan, karena keanggotaan diwajibkan per Kk dan itu yang selama ini dikeluhkan rakyat. Pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang jika harus berdampak pada perubahan kenaikan iuran," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement