Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Layanan Publik Wajibkan BPJS Kesehatan sebagai Syarat dari Urus STNK hingga Izin Usaha

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |17:55 WIB
6 Layanan Publik Wajibkan BPJS Kesehatan sebagai Syarat dari Urus STNK hingga Izin Usaha
BPJS Kesehatan syarat urus SIM hingga STNK (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Permohonan SIM, STNK, dan SKCK.

3. Kredit Usaha Rakyat (KUR).

4. Sekolah.

5. Izin usaha.

6. Haji dan umrah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement