JAKARTA – Penyebab 12 gerai Holywings di Jakarta ditutup ternyata bukan kasus SARA alias suku, agama, ras, dan antargolongan.
Adapun pencabutan izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan.
Alasan ditutupnya 12 outlet Holywings di Jakarta karena belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telat terverifikasi.
Adapun sertifikat tersebut harus dimiliki oleh operasional usaha bar. Selain itu, Holywings juga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.