JAKARTA - BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas kacamata gratis untuk masyarakat.
Diketahui, BPJS adalah program pemerintah guna mensejahterakan masyarakat terutama dalam bidang kesehatan.
Bahkan, BPJS Kesehatan pun menjamin dapat menanggung hampir semua masalah kesehatan di semua fasilitas kesehatan (faskes).
Dirangkum Okezone, Jumat (1/7/2022), berikut cara klaim kacamat gratis pakai BPJS Kesehatan:
BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Masyarakat Harus Bijak
- Terlebih dahulu datangi faskes tingkat 1 seperti klinik, puskesmas dan dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Dan minta surat rujukan ke poliklinik mata.
- Setelah itu, datangi poliklinik mata, untuk memeriksa mata.
- Kamu dapat meminta resep dan juga kacamata sesuai dengan keluhan yang terjadi pada mata.