Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus hingga Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |06:07 WIB
Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus hingga Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ini yang kami khawatirkan, karena keanggotaan diwajibkan per Kk dan itu yang selama ini dikeluhkan rakyat. Pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang jika harus berdampak pada perubahan kenaikan iuran," pungkasnya.

Baca Selengkapnya: Fakta Lengkap Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus hingga Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement