Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Ya! Begini Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 05 Juli 2022 |06:11 WIB
Cek Ya! Begini Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Rencana BPJS ini pun disoroti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, pemerintah harus benar-benar mengkaji ulang rencana penghapusan kelas 1,2 dan 3. Pasalnya balik lagi pada iuran yang dikenakan nantinya berapa.

Baca Selengkapnya: Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus hingga Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement