Dari segi fasilitas, untuk peserta JKN KIS disediakan fasilitas kesehatan di tingkat pertama (Faskes 1). Sedangkan peserta BPJS Kesehatan hanya bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan di faskes yang tertera di kartunya.
Lalu untuk target peserta, JKN KIS dikhususkan untuk masyarakat dengan ekonomi kurang mampu. Sementara, BPJS Kesehatan merupakan seluruh masyarakat Indonesia.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.