Arif mengatakan jumlah rumah sakit yang melayani peserta JKN di Indonesia saat ini sebanyak 2.800an unit layanan di seluruh Indonesia yang dipastikan tetap melayani peserta JKN secara normal.
Baca Selengkapnya: Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Kesehatan: Uji Coba KRIS Berjalan Normal
(Taufik Fajar)