Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS 1, 2 dan 3 Dihapus, Bagaimana Hasil Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |06:47 WIB
Iuran BPJS 1, 2 dan 3 Dihapus, Bagaimana Hasil Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar?
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Arif mengatakan jumlah rumah sakit yang melayani peserta JKN di Indonesia saat ini sebanyak 2.800an unit layanan di seluruh Indonesia yang dipastikan tetap melayani peserta JKN secara normal.

Baca Selengkapnya: Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Kesehatan: Uji Coba KRIS Berjalan Normal

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement