Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS 1, 2 dan 3 Dihapus, Bagaimana Hasil Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar?

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |06:47 WIB
Iuran BPJS 1, 2 dan 3 Dihapus, Bagaimana Hasil Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar?
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Arif mengatakan jumlah rumah sakit yang melayani peserta JKN di Indonesia saat ini sebanyak 2.800an unit layanan di seluruh Indonesia yang dipastikan tetap melayani peserta JKN secara normal.

Baca Selengkapnya: Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Kesehatan: Uji Coba KRIS Berjalan Normal

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement