JAKARTA - Daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku per hari ini 6 Juli 2022 wajib diketahui.
Adapun BPJS Kesehatan berencana untuk menghapuskan kelas 1,2, dan 3.
Dikabarkan juga kalau iuran BPJS Kesehatan nantinya akan disesuaikan dengan besaran gaji peserta.
Namun, kini iuran BPJS Kesehatan masih mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, bahwa besaran iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Masyarakat Harus Bijak
Dirangkum Okezone, Rabu (6/7/2022), berikut ini daftar iuran terbaru BPJS Kesehatan per 6 Juli 2022:
- Kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan