JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan apabila izin yang dimiliki oleh Holywing adalah restoran, tapi digunakan untuk menjalankan usaha bar tentu menyalahkan aturan yang berlaku.
"Kalau gitu begini, kalau kbli-nya (Klasifika Baku Lapangan Usaha Indonesia) restoran, keluar izin, tapi dia pakai bukan untuk restoran, untuk bar, cabut. dia salah, kita bentuk tim satgas yuk," ujar Bahlil dalam Media Gathering di Surakarta.
Bahlil juga mengatakan bakal turun langsung kelapangan untuk melihat terkait masalah perizinan yang dimiliki oleh Holywings.
"Saya langsung turun sendiri aja, Kita turun ngecek holywings, Pak imam (Deputi Bidang Pengendali Pelaksanaan) langsug buatkan tim, dengan pak robert, hari senin saya melakukan peninjauan ke holywing terhadap izin-izin," sambung Bahlil.
Dia menegaskan jika Holywings hanya memiliki izin restoran, namun dipergunakan untuk kegiatan usaha lain, memang seharusnya dicabut.