Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sadar! Pertalite dan Solar Hanya untuk Orang Tidak Mampu

Antara , Jurnalis-Sabtu, 09 Juli 2022 |16:35 WIB
Sadar! Pertalite dan Solar Hanya untuk Orang Tidak Mampu
BBM Subsidi Dijual Hanya untuk Orang Tidak Mampu. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Pertamina dinilai harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar hanya ditujukan bagi kalangan menengah ke bawah.

Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Maruf Amin, Ikhsan Abdullah meminta supaya disetiap SPBU ditempel tulisan, "BBM Subsidi Khusus Bagi Masyarakat Tidak Mampu" sehingga orang yang antre membeli BBM bersubsidi menjadi malu kalau menggunakan yang bukan haknya.

Baca Juga: 5 Fakta Harga Pertalite Sebenarnya Rp17.200/Liter

"Seharusnya memang begitu. Masak membeli mobil atau sepeda motor mewah mampu, tetapi BBM masih mengkonsumsi jatah orang menengah ke bawah. Orang kaya harusnya malu jika mengisi BBM subsidi di kendaraannya," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (9/6/2022).

Sejak 1 Juli 2022, Pertamina membuka pendaftaran kendaraan yang mengkonsumsi BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar, hal itu guna memastikan BBM subsidi yang disalurkan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Polemik dan Fakta Daftar Beli Pertalite hingga Kendaraan yang Tak Boleh Lagi 'Minum' BBM Subsidi

Terdapat tiga cara pendaftaran yang mudah dilakukan. Pertama, melalui Website subsiditepat.mypertamina.id. Cara kedua, dengan aplikasi MyPertamina. Dan ketiga, bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.

Pendaftaran dilakukan, guna mendapatkan QR Code, yang menjadi dasar bagi petugas SPBU untuk melayani penjualan BBM bersubsidi. Dan ke depan, hanya jenis kendaraan yang sesuai dengan peraturan dan telah terdaftar yang dibuktikan dengan QR Code, yang dapat membeli BBM subsidi.

Ikhsan yang juga Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan, mengambil hak orang lain adalah perbuatan dilarang agama manapun.

Oleh karena itu Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengimbau masyarakat agar tidak mengambil hak milik orang lain, termasuk di antaranya penggunaan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, yang dikhususkan bagi kalangan menengah ke bawah.

"Aturan itu sudah tepat. Sebab, orang mampu memang jangan menggunakan BBM subsidi. Karena itu bukan haknya," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement