Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik dan Fakta Daftar Beli Pertalite hingga Kendaraan yang Tak Boleh Lagi 'Minum' BBM Subsidi

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Sabtu, 09 Juli 2022 |05:38 WIB
Polemik dan Fakta Daftar Beli Pertalite hingga Kendaraan yang Tak Boleh Lagi 'Minum' BBM Subsidi
BBM Pertalite (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA  - Pengguna Pertalite dan Solar harus daftar 1 Juli 2022. Kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi ini pun menjadi terbatas.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, beberapa kendaraan yang dilarang membeli Pertalite di antaranya mobil mewah di atas 2.000 CC dan motor mewah.

Berikut fakta-fakta daftar beli pertalite hingga kendaraan yang tak boleh lagi 'Minum' BBM subsidi dirangkum Okezone, Sabtu (9/7/2022):

1. Berhak Nerima BBM

Sebenarnya berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 sudah diatur konsumen yang berhak menerima subsidi BBM. Namun Perpres ini sedang direvisi untuk penyesuaian konsumen yang berhak menerima subsidi ke depannya.

"Kita juga melakukan pengaturan volume JBT solar ini, karena subsidi ini pasti jumlahnya terbatas. Kalau dilepas setiap orang bisa mengisi berapapun, maka tidak akan cukup. Maka regulasinya, 60 liter untuk mobil roda 4, 80 liter untuk mobil barang. Kemudian dan penumpang, 200 liter per hari untuk kendaraan roda 6 ke atas, kita sudah atur. Tujuannya agar kita bisa jamin bahwa target subsidi tercapai." ungkap Saleh.

2.Mobil Model Baru

Tapi untuk mobil model baru hingga mewah dengan CC kecil, Saleh menilai seharusnya pemilik bisa membeli BBM nonsubsidi. Pasalnya, pemiliki mobil tersebut mampu membeli baru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement