Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |03:08 WIB
Iuran 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar
Iuran Kelas BPJS Kesehatan Dihapuskan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Ghufron menyebut kalau dari sisi SDM dan fasilitas perawatan, apakah perlu disediakan perawat dan dokter.

"Apakah hanya sebatas fisik dari sisi ventilasi, penerangan, partisi, jarak tempat tidur, kamar mandinya di luar atau di dalam, atau termasuk nonfisik tapi sangat diperlukan sesuai dengan keluhan yang ada di masyarakat," ucapnya.

Baca Selengkapnya: 6 Fakta Iuran BPJS 1,2 dan 3 Dihapus, Fasilitas Rawat Inap hingga Klaim Obat Berubah?

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement