Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kelas 1,2 dan 3 Diganti KRIS, Layanan Kesehatannya Bagaimana?

Antara , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |14:30 WIB
Iuran BPJS Kelas 1,2 dan 3 Diganti KRIS, Layanan Kesehatannya Bagaimana?
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, konsep KRIS saat ini memasuki uji coba di lima rumah sakit, di antaranya RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

Menurut Ghufron, uji coba yang dimulai Juli 2022 ditargetkan rampung tahun ini.

"Diupayakan tahun ini (selesai uji coba)," katanya.

Ghufron mengatakan, definisi dan kriteria terkait KRIS merupakan salah satu pertimbangan penting yang perlu dirumuskan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement