Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OECD 'Endus' Harta Orang Kaya Asia USD1,2 Triliun Disimpan di Luar Negeri

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2022 |20:36 WIB
OECD 'Endus' Harta Orang Kaya Asia USD1,2 Triliun Disimpan di Luar Negeri
Orang Kaya (Foto: Okezone)
A
A
A

BALI - Penghindaran pajak masih menjadi tantangan di seluruh dunia. Bahkan orang kaya rela menyimpan uangnya di luar negeri agar tidak tercatat Ditjen Pajak.

Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) memproyeksi ada USD1,2 triliun harta orang kaya di kawasan Asia yang disimpan di luar negara.

"Penghindaran pajak masih jadi tantangan besar di seluruh dunia termasuk negara-negara di ASIA, diperkirakan USD1,2 triliun kekayaan finansial di ASIA berada di luar negeri dengan USD25 miliar per tahun, dana itu seharusnya dapat dimanfaatkan oleh negara-negara di ASIA untuk menyejahterakan rakyat," kata Sekjen OECD Mathias Cormann di Nusa Dua, Kamis (14/7/2022).

Untuk itu dia menilai penandatanganan deklarasi Bali yang dilakukan 11 negara Asia menjadi langkah baru memerangi penghindaran pajak. Deklarasi ini menjadi langkah penting untuk upaya menindak praktik pengelakan pajak dan aliran dana gelap (illicit financial flow). Sehingga ia berharap akan semakin banyak negara di ASIA yang bergabung dalam Asia Initiative.

"Kami berekspektasi ada lebih banyak negara Asia yang mengikuti jejak langkah kesebelas yurisdiksi yang menandatangani Bali Declaration," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, dengan kesepakatan tersebut diharapkan kepatuhan pajak bisa terus meningkat.

"Di sela pertemuan G20 kita sangat senang mengumumkan satu tonggak penting yang dicapai, penandatanganan deklarasi yang penting ini merupakan momen penting untuk memperkuat transparansi perpajakan," kata Sri Mulyani.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement