JAKARTA - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kembali dibuka. Bagi peserta yang kemarin gagal atau belum daftar bisa segera mencoba di Gelombang 37.
Adapun syarat untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 37, di antaranya. WNI berusia 18 tahun ke atas. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga:Â Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!
Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga:Â Merapat! Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 37 disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 udah dibuka Sob! Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik 'Gabung Gelombang'," tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Senin (18/7/2022).
Follow Berita Okezone di Google News