JAKARTA - Data harta kekayaan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata tidak ada di situs resmi e-LHKPN.
Di mana hal ini terlihat saat Tim Okezone melakukan pencarian atas nama Ferdy Sambo, namun tidak muncul pada situs e-LHKPN.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA:Laporan Akhir Tahun KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN 2021 Capai 93,1 Persen
Keputusan ini setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Dia menegaskan kalau keputusan itu diambil karena menyerap aspirasi masyarakat.
Selain menghindari spekulasi, Sigit menjelaskan, penonaktifan tersebut juga untuk menjaga komitmen mengedepankan objektivitas, transparansi dan akuntabel sejak awal pengusutan perkara ini.