JAKARTA - Ketua Umum PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) Nanang Purus Subendro mengatakan sampai saat ini belum ada peternak sapi yang mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Di mana hal ini terkait program pemusnahan hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Nanang menjelaskan pemerintah juga belum menjelaskan bagaimana skema penggantian dana tersebut kepada para peternak yang mengalami kerugian.
 BACA JUGA:Peternak: Distribusi Vaksin PMK Lambat Sampai Daerah
"Belum, sama sekali belum," ujar Nanang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (25/7/2022).
Adapun saat ini pemerintah sudah melakukan pemotongan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 6.029 ekor.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News