Jakarta - PT Pegadaian, gandeng Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) dalam penyediaan layanan produk dan pemberdayaan anggota HEBITREN sebagai agen Pegadaian Syariah. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah dengan Ketua Umum DPP HEBITREN Dr. KH. M. Hasib Wahab Chasbullah, di Kantor Pusat Pegadaian, Senin (25/07/2022).
Adapun kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak meliputi pemanfaatan anggota HEBITREN yang bergabung menjadi agen Pegadaian Syariah, sinergi kerjasama sosialisasi dan pemanfaatan produk dan layanan Tabungan Emas dan fasilitas pembiayaan Syariah. Tak hanya itu, adapun manfaat lainnya yang diperoleh melalui kerjasama juga berfokus pada penyediaan fasilitas promo atas layanan dan produk Pegadaian.
BACA JUGA:Pegadaian Kembali Gelar Festival Pasar Senyum Rakyat di Denpasar
Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah menyambut baik kerjasama sama ini. Menurut Eka, dengan jaringan luas yang dimiliki oleh HEBITREN, dengan lebih dari sekitar 28 ribu Pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, tentu akan menguntungkan kedua belah pihak.
"Saya berharap kerjasama ini bisa berkelanjutan dan berjalan dengan baik di lapangan, yang akan dibantu melalui kantor-kantor wilayah kami. Sehingga, kerjasama ini dapat memberi manfaat yang positif bagi para anggota HEBITREN melalui produk Pegadaian mulai dari pembiayaan maupun yang ingin memiliki investasi,” ujar Eka.