Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Pastikan Uang Ganti Rugi Hewan Ternak Kena PMK Cair

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2022 |18:48 WIB
Pemerintah Pastikan Uang Ganti Rugi Hewan Ternak Kena PMK Cair
Ilustrasi sapi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hewan yang terkena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diminta segera dilakukan pemotongan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito mengatakan metode pemotongan bersyarat hewan yang terjangkit, efektif untuk mencegah penularan.

Menurutnya hal tersebut dapat dilihat dari daerah yang sudah menelakukan hal tersebut sepertiBali dan Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mana memiliki presentase ternak dipotong lebih banyak.

 BACA JUGA:Wabah PMK, Peternak Babak Belur hingga Uang Ganti Rugi yang Tak Sesuai

Serta terbukti dapat menekan kasus PMK lebih besar jika dibandingkan dengan daerah yang tidak menggencarkan pemotongan bersyarat sejak awal merebaknya kasus.

"Saya mengimbau hal ini bisa dicontoh di daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK," ujar Wiku dalam konferensi pers update penanganan PMK secara virtual, Selasa (26/7/2022).

Selain itu Wiku juga mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi terhadap hewan yang terpaksa dipotong.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement