Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berantas Wabah PMK, Sejumlah Provinsi Diminta Gercep Bentuk Satgas

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2022 |20:09 WIB
Berantas Wabah PMK, Sejumlah Provinsi Diminta Gercep Bentuk Satgas
Ilustrasi sapi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Contohnya seperti Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Banten, dan Yogyakarta. Padahal daerah tersebut tercatat sebagai zona merah dari penyebaran PMK.

Selain itu juga ada Bangka Belitung yang mana merupakan zona kuning dan baru terdapat Satgas PMK di tingkat provinsi.

Seharusnya juga dibentuk satgas PMK di tingkat kabupaten kota.

"Kami menegaskan kepada Pemprov, yang wilayahnya terkonfirmasi PMK dan belum membentuk tim satgas untuk segera melakukan pembengtukan suvagai upaya pengendalian PMK," sambung Wiku.

Dia mengimbau untuk daerah yang masih hijau untuk membentuk satgas PMK.

Tujuannya untuk mencegah wabah tersebut masuk ke daerah yang masih hijau.

"Bagi pemerintah daerah yang wilayah yang zona, juga diimbau untuk membentuk satgas sebagai tindakan preventif terhadap wabah PMK," pungkasnya.

Pada kesempatannya Wiku juga menyinggung bahwa adanya PMK cukup merugikan perekonomian masyarakat, terutama yang mata pencahariannya sebagai peternak.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement